Di antara kesempurnaan Islam adalah mengajarkan kepada pemeluknya segala sesuatu yang mendatangkan manfaat bagi mereka dan semua perkara yang bisa menambah pahala bagi mereka, walaupun itu sampai tata cara buang air. Di antara tuntunan tersebut ada yang wajib hukumnya dan sebagian lagi ada yang sunnah.
Berikut ini tata cara buang air yang diajarkan Nabi Muhammad SAW
1. Buang Air Dengan Jongkok
Dianjurkan buang air dalam keadaan jongkok.
Aisyah RA berkata, “Barang siapa yang menceritakan kepada kalian bahwa Nabi SAW buang air kecil sambil berdiri, maka janganlah kalian percaya. Beliau tidak pernah buang air kecil kecuali sambil duduk.” (HR. Tirmidzi).
“Sambil Duduk,” maksudnya yaitu dengan jongkok. Jongkoknya nabi ketika buang air kecil ini, tidak terlepas dari kondisi zaman itu dan dari pakaian yang beliau pakai. Pada zaman nabi, WC terletak di dalam tanah yang ditutup dengan besi berlubang. Meskipun buang air kecil dengan jongkok lebih baik, namun pada prinsipnya adalah bagaimana cara agar tidak terkena najis.Kita diperbolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencing dan aman dari pandangan orang lain kepada. Terutama kalau hal tersebut (berdiri) sangat dibutuhkan karena sempitnya pakaian atau karena ada penyakit di tubuh kita, namun hukumnya makruh kalau tidak ada kebutuhan.
2. Manfaat Buang Air Besar Sambil Jongkok
Secara medis, buang air besar (BAB) dengan posisi jongkok dapat mencegah terjadinya kanker usus besar. Saat posisi duduk, usus bagian bawah akan tertekuk sehingga proses pembuangan tidak dapat berlangsung efektif tanpa bantuan mengejan. Padahal, mengejan sambil menahan napas akan meningkatkan tekanan dalam usus bagian bawah serta menyebabkan regangan dan pembengkakan pembuluh darah balik membentuk wasir, terutama jika kebiasaan ini dilakukan secara kontinyu dalam jangka lama.
3. Tidak Menghadap Kiblat
Kiblat adalah syi’ar ibadah bagi kaum muslimin yang harus dimuliakan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Di antara bentuk pemuliaan Kiblat, seorang dilarang menghadap kiblat saat buang air besar, maupun kecil atau meludah ke arah kiblat. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوْا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوْهَا بَبَوْلٍ وَلَا غَائِطٍ
"Jika kalian mendatangi tempat pembuangan air, maka janganlah menghadap kiblat, dan jangan pula membelakanginya saat kencing, maupun berak". [HR. Al-Bukhoriy (394), dan Muslim (264)]
Dari Abu Ayyub Al-Anshari dia berkata: Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
“Jika kalian mendatangi tempat buang air maka janganlah kalian menghadap ke arah kiblat dan jangan pula membelakanginya. Akan tetapi menghadaplah ke timurnya atau ke baratnya.“
Abu Ayyub berkata, “Ketika kami datang ke Syam, kami dapati WC rumah-rumah di sana dibangun menghadap kiblat. Maka kami beralih darinya (kiblat) dan kami memohon ampun kepada Allah Taala.” (HR. Al-Bukhari no. 245 dan Muslim no. 264)
Sabda Nabi, “Akan tetapi menghadaplah ke timurnya atau ke baratnya,” berlaku bagi negara-negara yang kiblatnya di utara atau di selatan. Sedangkan bagi yang kiblatnya di timur atau di barat (seperti Indonesia) maka dianjurkan menghadap ke utara atau ke selatan.
4. Tidak Berbicara Saat Buang Air
Makruh berbicara di saat buang hajat kecuali darurat. Berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Umar diriwayatkan: “Bahwa sesungguhnya ada seorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah SAW sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya.” (HR. Muslim)
Berdoa, Pic. Isdaryanto |
5. Masuk Dengan Kaki Kiri, Keluar Dengan Kaki Kanan
Disunnahkan masuk ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan doanya masing-masing.
Dari Anas bin Malik Radhiallaahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: “Adalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa salam apabila masuk ke WC mengucapkan :
“Allaahumma inni audzubika minal khubusi wal khabaaits”
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan setan betina“.
Dan apabila keluar, mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan:
“Gufraanaka”
Artinya: “Ampunan-Mu ya Allah“.
6. Bersegera Membuang Hajat
Apabila seseorang merasa akan buang air maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmani.
Secara medis, menahan keinginan untuk buang air kecil dapat mengakibatkan infeksi saluran kemih. Gejala infeksi saluran kemih di antaranya, waktu buang air, air seni terasa panas, air seni kerap keluar setiap kita melakukan gerakan-gerakan ringan seperti duduk atau terasa nyeri di lubang tempat keluar air seninya. Kalau masih dibiarkan, bisa menyebabkan penyakit ginjal.
Setiap ada keinginan buang air, jangan ditahan. Dalam keadaan normal, kita harusnya buang air kecil setiap lima jam sekali. Jika kita termasuk orang yang banyak minum, frekuensi tadi bisa lebih sering dan itu normal.
7. Berdoa Ketika Keluar WC
Selama di dalam WC, mugkin kita akan banyak melamun, dan tidak bisa berdzikir. Maka saat keluar, disyari’atkan membaca do’a. A’isyah -radhiyallahu ‘anha- berkata, "Jika beliau (Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-) keluar dari WC, maka beliau berdo’a,
غُفْرَانَكَ
"Aku memohon ampunan-Mu". [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (693), Abu Dawud dalam As-Sunan (30), At-Tirmidziy dalam As-Sunan (7), dan Ahmad (6/155 no. 25261). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Hakim, Abu Hatim Ar-Roziy, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnul Jarud, An-Nawawiy, Adz-Dzahabiy, Al-Albaniy sebagaimana dalam Al-Irwa’ (1/91). Demikian pula hadits ini di-hasan-kan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 25261), dan Abu Ishaq Al-Huwainiy dalamGhouts Al-Mukdud (1/51)]
Inspirasi Kehidupan
0 komentar:
Post a Comment